Paguyuban Pekerja Muda Peduli(PPMP YCW) INDONESIA

Sabtu, 11 April 2009

Nasib Buruh Perempuan Lebih Buruk Daripada Laki-laki


Senin, 09/03/2009 17:40 WIB
Nasib Buruh Perempuan Lebih Buruk Daripada Laki-laki
Aji Hutomo Putra - detikBandung

Bandung - Nasib buruh sampai saat ini masih jauh dari sejahtera. Keadaan ini diperparah dengan adanya sistem upah murah dan sistem kerja kontrak. Dibandingkan dengan buruh laki-laki, kesejahteraan buruh perempuan lebih buruk. Padahal 70 persen buruh adalah perempuan.

"Realita yang ada sekarang adalah buruh dirugikan dengan adanya sistem upah murah dan sistem kerja kontrak," kata Rahmat Sodikin (33), Divisi Kampanye Paguyuban Pekerja Muda Peduli (PPMP) di sela-sela Sidang Nasional PPMP di Hotel Bumi Kitri, Jalan Cikutra, Senin (9/3/2009).

Sodikin lebih lanjut menerangkan terjadi diskriminasi upah yang diberikan kepada buruh laki-laki dan perempuan. Jika buruh laki-laki, ada perbedaan gaji buruh lajang dengan yang sudah berkeluarga. Tetapi tidak demikian dengan perempuan. Masih sendiri maupun sudah berkeluarga digaji sama.

"Ini karena wanita masih belum dianggap pencari upah utama dalam suatu keluarga, mereka hanya tambahan," ujar Sodikin.

Jumlah buruh sendiri mayoritas adalah perempuan. "Saat ini jumlah buruh wanita sebanyak 70 persen baik di industri garmen maupun tekstil," tambah Nanang Ibrahim, buruh salah satu peserta sidang.

Pelanggaran lainnya, kata Nanang,� biasanya buruh tidak mendapatkan uang lembur yang sesuai. "Buruh bisa bekerja terus menerus 24 jam dua kali dalam seminggu," kata Nanang. Namun, uang lembur tidak dibayar sesuai dengan aturan yang ada.

Padahal khusus untuk buruh wanita tidak boleh bekerja sampai larut malam karena menyangkut keselamatan. Hal itu diatur dalam UU No 12 tahun 1948. "Pernah terjadi dua kasus pemerkosaan buruh perempuan yang pulang pada malam hari, yang satu malah sampai dibunuh," kata Nanang.

Sodikin menambahkan buruh wanita juga tidak mendapatkan cuti hamil dan haid sesuai dengan UU No 13 tenaga kerja. "Mereka tidak mendapatkan cuti, kalau minta cuti bisa-bisa dipecat malahan," kata Sodikin.
(ern/ern)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

0 Comments:

Paguyuban Pekerja Muda Peduli (PPMP-YCW Indonesia)


Jl: Mars Utara, KAV-247/57 Sekejati
Bandung-Jawa barat-Indonesia
Phone: 0227510760
Email: ppmp_ycwindonesia@yahoo.com
 

blogger templates 3 columns | Make Money Online