Paguyuban Pekerja Muda Peduli(PPMP YCW) INDONESIA

Sabtu, 11 April 2009

Diskriminasi Terhadap Perempuan Dalam Bidang Ekonomi Meningkat

Rabu, 11 Maret 2009
Diskriminasi Terhadap Perempuan Dalam Bidang Ekonomi Meningkat
Kategori: Berita Sosial&Budaya (20 kali dibaca)

Diskriminasi Terhadap Perempuan Dalam Bidang Ekonomi Meningkat

Paguyuban Pekerja Muda Peduli - Young Christian Worker Indonesia (PPMP-YCW Indonesia) menilai perempuan merupakan kaum yang paling miskin dari segi upah buruh. Pemilik usaha menganggap perempuan lemah dan pendapatannya hanya sebagai pelengkap kebutuhan keluarga, sehingga perempuan mendapatkan upah yang lebih kecil dibanding perempuan.

Hal tersebut tercetus dalam Penutupan Sidang Nasional PPMP-YCW Indonesia di Hotel Bumi Kitri, Cikutra, Bandung, Senin (9/3). Ketua divisi kampanye PPMP, Rahmat Sudikin dalam pertemuan kali ini mengatakan, terdapat dua macam upah, yakni upah lajang dan upah berkeluarga.

"Hal tersebut hanya berlaku bagi laki-laki saja. Upah perempuan dipukul rata dan lebih kecil jumlahnya. Padahal, mayoritas buruh pabrik di Indonesia adalah perempuan," katanya seperti dilansir Antara.


Meningkat 200 Persen

Sementara itu, angka kekerasan terhadap perempuan dalam tahun 2008 meningkat lebih dari 200 persen dari tahun sebelumnya. Kasus kekerasan yang dialami perempuan, sebagian besar terjadi dalam lingkungan rumah tangga.

Dalam catatan tahunan pada tahun 2008 Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat jumlah peningkatan hingga 213 persen, yakni sejumlah 54.425 kasus dibanding tahun sebelumnya. Menurut Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ninik Rahayu peningkatan jumlah ini disebabkan semakin baiknya kerja sama antara sejumlah lembaga, yaitu Departemen Agama dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan.

"Tapi ini bukan angka riil ya, karena kasus kekerasan terhadap perempuan ini kan bagai fenomena gunung es. Yang terjadi di masyarakat tentunya bisa lebih banyak," ujar Ninik pada keterangan pers di Jakarta, pekan lalu.

Dia menambahkan, harapan untuk mendapat kemudahan akses mendapatkan data dan keterangan dari pengadilan negeri dan pengadilan agama, sebab banyak kendala yang akan dihadapi jika hanya mengandalkan laporan masyarakat saja. Menurutnya kasus kekerasan terhadap perempuan bukanlah kasus yang mudah terungkap, sebab hukum acara di Indonesia mewajibkan setiap kekerasan seksual ada bukti dan saksi yang sementara hal tersebut, tidak mudah untuk didapatkan korban.

"Tentunya penyertaan bukti dan saksi bukanlah hal yang mudah, karena pastinya hal itu (kekerasan seksual) dilakukan di ruangan tertutup, di bawah tekanan, dan dapat menimbulkan aib jika diungkapkan," katanya.

Selain itu, dia menegaskan dari total kasus kekerasan terhadap perempuan 90 persen berupa kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga. Mayoritas korban kekerasan ekonomi dalam rumah tangga adalah istri, yaitu sejumlah 6.800 orang dari 46.882 kasus kekerasan terhadap istri, dan mayoritas korban kekerasan seksual adalah perempuan di bawah umur yakni sebanyak 469 orang dari 1.870 kasus komunitas.

Posting from SP
(Admin)

Komentar Terkini (0 komentar)
Belum ada komentar
Baca/Kirim Komentar
» Indeks Berita

0 Comments:

Paguyuban Pekerja Muda Peduli (PPMP-YCW Indonesia)


Jl: Mars Utara, KAV-247/57 Sekejati
Bandung-Jawa barat-Indonesia
Phone: 0227510760
Email: ppmp_ycwindonesia@yahoo.com
 

blogger templates 3 columns | Make Money Online