Paguyuban Pekerja Muda Peduli(PPMP YCW) INDONESIA

Sabtu, 11 April 2009

Kekerasan Meningkat Perempuan Mengalami Diskriminasi Soal Upah


http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=5700

2009-03-10
Kekerasan Meningkat Perempuan Mengalami Diskriminasi Soal Upah
ANTARA/Widodo S Jusuf

Sejumlah perempuan dari Koalisi LSM untuk Gerakan Pemenangan Caleg Perempuan
berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (8/3). Aksi dalam rangka
memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap tanggal 8 Maret itu
digelar untuk menyerukan kepada masyarakat agar tidak ragu-ragu memilih caleg
perempuan pada Pemilu 9 April mendatang.

[BANDUNG] Paguyuban Pekerja Muda Peduli - Young Christian Worker Indonesia
(PPMP-YCW Indonesia) menilai perempuan merupakan kaum yang paling miskin dari
segi upah buruh. Pemilik usaha menganggap perempuan lemah dan pendapatannya
hanya sebagai pelengkap kebutuhan keluarga, sehingga perempuan mendapatkan upah
yang lebih kecil dibanding perempuan.

Hal tersebut tercetus dalam Penutupan Sidang Nasional PPMP-YCW Indonesia di
Hotel Bumi Kitri, Cikutra, Bandung, Senin (9/3). Ketua divisi kampanye PPMP,
Rahmat Sudikin dalam pertemuan kali ini mengatakan, terdapat dua macam upah,
yakni upah lajang dan upah berkeluarga.

"Hal tersebut hanya berlaku bagi laki-laki saja. Upah perempuan dipukul rata dan
lebih kecil jumlahnya. Padahal, mayoritas buruh pabrik di Indonesia adalah
perempuan," katanya seperti dilansir Antara.


Meningkat 200 Persen

Sementara itu, angka kekerasan terhadap perempuan dalam tahun 2008 meningkat
lebih dari 200 persen dari tahun sebelumnya. Kasus kekerasan yang dialami
perempuan, sebagian besar terjadi dalam lingkungan rumah tangga.

Dalam catatan tahunan pada tahun 2008 Komisi Nasional (Komnas) Perempuan
mencatat jumlah peningkatan hingga 213 persen, yakni sejumlah 54.425 kasus
dibanding tahun sebelumnya. Menurut Wakil Ketua Komnas Perempuan, Ninik Rahayu
peningkatan jumlah ini disebabkan semakin baiknya kerja sama antara sejumlah
lembaga, yaitu Departemen Agama dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap
perempuan.

"Tapi ini bukan angka riil ya, karena kasus kekerasan terhadap perempuan ini kan
bagai fenomena gunung es. Yang terjadi di masyarakat tentunya bisa lebih
banyak," ujar Ninik pada keterangan pers di Jakarta, pekan lalu.

Dia menambahkan, harapan untuk mendapat kemudahan akses mendapatkan data dan
keterangan dari pengadilan negeri dan pengadilan agama, sebab banyak kendala
yang akan dihadapi jika hanya mengandalkan laporan masyarakat saja. Menurutnya
kasus kekerasan terhadap perempuan bukanlah kasus yang mudah terungkap, sebab
hukum acara di Indonesia mewajibkan setiap kekerasan seksual ada bukti dan saksi
yang sementara hal tersebut, tidak mudah untuk didapatkan korban.

"Tentunya penyertaan bukti dan saksi bukanlah hal yang mudah, karena pastinya
hal itu (kekerasan seksual) dilakukan di ruangan tertutup, di bawah tekanan, dan
dapat menimbulkan aib jika diungkapkan," katanya.

Selain itu, dia menegaskan dari total kasus kekerasan terhadap perempuan 90
persen berupa kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga. Mayoritas korban
kekerasan ekonomi dalam rumah tangga adalah istri, yaitu sejumlah 6.800 orang
dari 46.882 kasus kekerasan terhadap istri, dan mayoritas korban kekerasan
seksual adalah perempuan di bawah umur yakni sebanyak 469 orang dari 1.870 kasus
komunitas.

0 Comments:

Paguyuban Pekerja Muda Peduli (PPMP-YCW Indonesia)


Jl: Mars Utara, KAV-247/57 Sekejati
Bandung-Jawa barat-Indonesia
Phone: 0227510760
Email: ppmp_ycwindonesia@yahoo.com
 

blogger templates 3 columns | Make Money Online