Paguyuban Pekerja Muda Peduli(PPMP YCW) INDONESIA

Selasa, 14 Juli 2009

PHK MASAL PT. JINJU JAYA

Penutupan pabrik sepihak kembali terjadi di PT JINJU JAYA
Sekitar kurang lebih dari 300 Pekerja kehilangan pekerjaan

Pada tanggal 6 juli 2009 kembali Penutupan pabrik secara sepihak telah dilakukan oleh Sebuah perusahaan Garmen yang memperoduksi pakaian jadi yaitu PT. JINJU JAYA, yang beralamat di jln RAYA SAPAN NO. 50 BANDUNG-INDONESIA, DENGAN No. TELPON (022) 7508035 fax . (022) 7509212. dengan nama pengusaha Mr. Song Gi Myoung yang berkewarga negaraan Korea Selatan dengan alamat Beckhnmen Sapengli No.90, Geng Sam-Do, Republic of Korea, dengan Paspor No. DJ013540, pengusaha tersebut melakukan penutupan pabrik untuk tidak berproduksi denagn cara sepihak yang di awali dengan tidak membayarkan upah kepada pekerja sebagaimana mestinya waktu yang sudah di tetapkan pada tanggal 26 juni 2009 kepada Pekerja sebanyak 300 orang dengan total uang yang harus di bayarkan ke pada pekerja sebanyak Rp. 209. 963. 438 dan ini pun sudah melalui berbagai potongan yang tidak jelas.

Penutupan pabrik yang dilakukan secara sepih yang berdampak pada Pemutusan hubungan kerja yang di lakukan oleh pihak perusahaan terhadap buruh PT. JINJU JAYA di nilai sebagai PHK sepihak karena tanpa prosedur hukum yang jelas, tidak melaporkan kepada pihak Disnaker dan tidak melalui proses pengadilan hubungan industrial pancasila yang menetapkan terjadi PHK atau tidaknya.

dalam proses Penutupan pabrik tersebut sangat tidak ada kejelasan dari pihak pengusaha dan pihak pengusaha hanya memberikan surat keterangan kerja (peklaring). alasan pihak pengusaha tidak memberikan pesangon / konvensasi terhadap para pekerja di karenakan status buruh adalah kontrak. Sudah konvensasi tidak di dapat, upah pun malah di undur !!!.

Pada tanggal 26 Juni 2009 yang seharusnya adalah hari pembayaran upah bagi pekerja PT. JINJU JAYA, tetapi dengan alasan perusahaan belum menerima uang pembayaran dari mitra usahanya dan di karenakan keadaan perusahaan pun dalam kondisi tidak mempunyai dana, maka upah untuk pekerja PT. JINJU JAYA selama bulan Juni 2009 di tangguhkan. Namun dalam proses penangguhan upah ini pihak perusahaan tidak melalui proses hukum yang jelas ( tidak di laporkan / tidak membuat surat penangguhan upah ke dinas tenaga kerja setempat ). untuk membayar upah selama bulan Juni 2009 berikut sisa hari yang telah di kerjakan oleh pekerja ( upah gantungan ) pihak perusahaan berjanji akan membayar semua upah pekerja PT.JINJU JAYA pada tanggal 10 Juli 2009. namun pihak pengusaha tidak menepati janjinya malah di undur lagi menjadi tanggal 15 juli 2009. akan tetapi dari hasil perundingan tanggal 10 kemarin itu tidak menjadi sebuah jaminan bagi para pekerja. dari hasil perundingan kemarin apabila pihak perusahaan tidak menepati janjinya lewat dari pukul 14.00 wib dalam hal pembayaran upah, maka semua pekerja sepakat untuk mengambil alih semua aset milik perusahaan walaupun harus di bagi dua, kemudian pihak perusahaan siap untuk di proses secara hukum kalo toh pada tanggal 15 Juli 2009 nanti tidak bisa membayar upah bagi pekerja.

Setelah melihat dan memperhatikan semua gerak gerik dan gelagat pengusaha yang terkesan selalu mempermainkan pekerja, maka kami seluruh pekerja yang tergabung dalam Forum Perjuangan Pekerja PT. JINJU JAYA sepakat untuk menuntut dan menyatakan sikap :

1. Bayarkan upah pekerja 100 %, jangan di cicil dan di undur.
2. Apabila tanggal 15 Juli 2009 lewat dari jam 14.00 Wib pihak pengusaha tidak memenuhui janjinya membayar upah bagi pekerja, maka semua aset milik perusahaan akan menjadi milik pekerja.
3. Siapapun baik pihak pengusaha dan pihak manapun dilarang mengambil atau mengeluarkan aset perusahaan tanpa sepengetahuan dan kesepakatan dari pihak pekerja.
4. mulai hari ini , Rabu 15 Juli 2009 PT. JINJU JAYA di segel oleh semua pekerja.
Dan untuk Itu kami serukan Kepada semua Pekerja khususnya pekerja PT. JINJU JAYA untuk terus bersatu dan bergerak bersama-sama dalam memperjuangkan hak kita sebagai buruh atas ketidak adilan dan pemiskinan yang telah di lakukan oleh pengusaha. kami juga mengharapkan dukungan moral maupun moril serta solidaritasnya dari seluruh masyarakat khususnya yang berada di daerah sekitar PT. JINJU JAYA, dan juga terhadap organisasi / serikat buruh, pemerhati buruh dan siapapun yang peduli terhadap gerakan kami untuk memberikan dorongan, dukungan dan bantuanya bagi perjuangan kami.
Karena tak ada kawan sejati dalam perjuangan yang lahir dari kepentingan yang berbeda,
kawan sejati dalam perjuangan adalah kita yang lahir dari kepentingan yang sama,
Yang akan menjadi kawan sejati dalam perjuangan kita,
mereka yang lahir dari kepentingan bersama yaitu sesama kaum Pekerja,
karena kita lahir sebagai Pekerja, maka kepentingan kita sama
Selebaran ini di keluarkan oleh :
Forum Perjuangan Pekerja PT. JINJU JAYA
Alamat secretariat :
JL. Raya Sapan No. 50 Desa Tegal Luar, Bojong Soang
Bandung-Indonesia
Contak person; Dadang 085222201312
read more “PHK MASAL PT. JINJU JAYA”

Paguyuban Pekerja Muda Peduli (PPMP-YCW Indonesia)


Jl: Mars Utara, KAV-247/57 Sekejati
Bandung-Jawa barat-Indonesia
Phone: 0227510760
Email: ppmp_ycwindonesia@yahoo.com
 

blogger templates 3 columns | Make Money Online